Ngonceng, ngobor, ngalun, marak, njenu adalah berbagai kalimat yang ditujukan untuk para pencari ikan dengan alat tradisional di sungai lepas. Ekosistem yang tetap terjaga menjadikan sungai-sungai pada jaman dahulu di huni oleh berbagai macam jenis ikan.
Ngonceng, adalah kegiatan mencari ikan pada malam hari dengan menggunakan lampu patromax yang diawali dari hilir sungai sampai ke hulu sungai.
Ngobor, kegiatan ini juga dilakukan pada malam hari dengan membawa alat penerangan dari daun kelapa kering atau obor yang terbuat dari bambu berisi minyak tanah bersumbu kain. Pencarian ikan di fokuskan pada titik tertentu yang disinyalir banyak ikannya.
Ngalun, kegiatan ini biasanya dilakukan oleh sekumpulan anak-anak yang bermain di sepanjang aliran sungai. Anak-anak akan bermain dan berendam jika menemukan “kedung” (lokasi terdalam yang biasanya ada dibawah sebuah curug). Sambil bermain mereka akan mengambil ikan-ikan yang ada di kedung tersebut.
Marak, adalah cara mengambil ikan dengan pola memindahkan saluran aliran air deras pada posisi sungai yang dianggap banyak ikannya. Aliran sungai utama di keringkan. Setelah kering, ikan biasanya berlarian ke arah hulu. Karena arus air sudah dialihakan, ikan di sungai akan dengan mudah diambil dengan tangan.
Njenu, adalah proses membuat racun dari akar sebuah pohon yang ada di sepanjang sungai. Tetapi racun di sini hanya akan membuat ikan mabok dan tidak sampai mati. Dan racun akar pohon ini juga tidak membahayakan manusia.
Dari semua kegiatan mencari ikan ini, setiap pelaku membawa alat/wadah sebagai tempat menampung hasil tangkapannya. Alat yang terbuat dari anyaman bambu ini disebut kepis. Kepis biasanya diikatkan di pinggang masing-masing pencari ikan. Lobang kepis yang telah dimodifikasi tidak memungkinkan ikan melompat keluar.