Layanan Informasi dan Data Publik

Sesuai dengan amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Desa Dermaji berkomitmen memberikan informasi dan data terbaru melalui situs web ini.

Namun demikian, jika ada informasi dan data lain yang membutuhkan format tertentu, Anda dapat mengajukan permohonan informasi

 

  • Langsung di Kantor Sekretariat Desa Dermaji;
  • Melalui surat elektronik : pemdes@dermaji.desa.id atau
  • Melalui formulir di laman ini.

Formulir Permohonan Informasi

9 + 15 =

cytotec

cytotec

cara menggugurkan kandungan

obat aborsi

cara menggugurkan kandungan