Dermaji.desa.id, Banyumas menduduki urutan ke 3 terbanyak kasus narkoba di Jawa Tengah, kasus narkoba dilakukan semua kalangan, sehingga jadi perhatian pemerintah sehingga mengajak masyarakat desa ikut berperan mencegah mengatasi permasalahan narkoba. Walau wilayah Kecamatan Lumbir bukan lokus kasus narkoba di Banyumas, namun tetap butuh perhatian bersama dalam aspek pencegahan. Demikian ujar Susanti Tri Pamuji, S.STP., M.Si. Camat Lumbir dalam paparannya hari ini, Selasa(6/8/2024) pada Kegiatan “Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba” yang berlangsung di Balai Desa Dermaji.

Lebih lanjut Camat Lumbir menjelaskan pentingnya peran keluarga :

1).Agama bentengi keluarga dengan agama, sebagai lingkungan terkecil/domestik agar bisa terhindar/terjerumus narkoba; juga perilaku negatif lainnya. 2). Ciptakan lingkungan aman, jadikan rumah tempat ternyaman untuk pulang dan sandaran, hadirkan komunikasi yg baik. 3.) Tingkatkan kualitas perhatian/kasih sayang terhadap anak untuk antisipasi dini dari perihal negatif.

Kapolsek Lumbir, Iptu Katum mengapresiasi antusiasme warga Dermaji yang hadir dalam giat ini. “Warga desa sebagai garda terdepan bahaya narkoba,” ujar Iptu Katum. Sebagai Kapolsek kami memiliki tanggungjawab terhadap keamanan wilayah. Kapolsek juga mengajak  kepada para orang tua untuk  mengawasi anak-anak dalam pergaulan di lingkungannya.

Dr. Toni Riyamukti, S.H., M.H., Kepala Seksi Pencegahan BNN Banyumas dalam persentasinya yang impresif berjudul “Membangun Ketahanan Diri Tolak Narkoba”. Toni memaparkan narkoba merupakan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Ordinary Crime ada 3 yaitu :  1. korupsi, 2. terorisme & radikalisme, 3. Narkoba. Menilik sejarah komoditas narkoba salah satunya candu, tahun 1830 terjadi Perang Candu dengan cara Unaited Kingdom monopoli candu ke Tiongkok, Kaisar melawan, lalu Inggris invasi  dan diakhiri Hongkong jadi wilayah persemakmuran Inggris. Belajar dari sejarah maka jangan sampai terjadi di Indonesia.

Menurut data BNN & BRIN jumlah di Banyumas 1,95% prevalensi penyalahgunaan narkoba nasional, jumlah penyalahgunaan narkoba di Banyumas: 23.985 orang. Penyamaan sudut pandang sangat penting dalam perspektif terhadap bahaya narkoba. Memakai narkoba sama dengan berebut kebodohan yaitu merusak diri, terjerembab dan tidak bisa bangkit lagi.

BNN sendiri memiliki fungsi pencegahan, fungsi berantas, fungsi rehabilitasi. Toni menjelaskan jenis-jenis narkoba beserta ciri-ciri pemakainya & dampaknya yang sangat berbahaya sekaligus mengenaskan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dermaji; Darkum berpesan agar bisa disimak ilmu yang disampaikan oleh para narasumber, beliau berharap tidak ingin masyarakat Desa Dermaji terjerumus narkoba dan hal² yang bertentangan dengan hukum. (B.Tyo)

0 Shares