Sebanyak 199 orang ibu-ibu calon peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Sabtu (2/11/2013) mengikuti sosialisasi PKH di Balai Desa Dermaji. Sosialisasi dilakukan oleh Tim Pendamping Program dan diikuti juga oleh Kepala Desa Dermaji.
PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syaratnya, RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya. PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan bukan salah satu unit dari kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Tujuan PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).
Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan atau Ibu hamil/nifas. Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program.