DERMAJI.DESA.ID – Pemerintah Desa Dermaji (Pemdes Dermaji), Kamis (11/2/2016) menyelenggarakan acara diskusi “Bedah APBDesa”. Acara diselenggarakan di Balai Desa Dermaji dan diikuti oleh Perangkat Desa, Anggota BPD, Pendamping Desa, beberapa Kepala Desa dari wilayah Kabupaten Banyumas, dan Tim Ahli Kabupaten.
Diskusi “Bedah APBDesa” dimaksudkan sebagai bagian dari upaya memahami dan menyamakan persepsi proses penyusunan APBDesa, mulai dari penyusunan rancangan hingga penetapan pagu anggaran untuk kegiatan. Dalam pengantar diskusinya, Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho menyampaikan bahwa penyusunan APBDesa mengacu pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Bayu menambahkan, APBDesa merupakan kebijakan strategis desa untuk mencapai mimpi bersama sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).
“Kegiatan-kegiatan yang dianggarkan dalam APBDesa semestinya mempunyai cantholan pada mimpi-mimpi besar yang sudah ditetapkan dalam RPJMDesa”, jelas Bayu.
Setelah paparan proses penyusunan APBDesa oleh Kepala Desa Dermaji dilanjutkan tanggapan dari pendamping desa. Emma Hikmah Asyaroh, pendamping desa yang hadir menyampaikan apresiasi yang besar kepada Pemdes Dermaji yang berinisiatif mengadakan acara diskusi “Bedah APBDesa”.
“Ini acara yang sangat penting dan kami sangat mengapresiasi. Mudah-mudahan acara seperti ini bisa ditiru oleh desa-desa yang lain sehingga kita bisa belajar bersama”, ujar Ema.
Selanjutnya terkait dengan APBDesa yang sudah disusun oleh Pemdes Dermaji, Ema menilai sudah sangat baik karena runtut, jelas, dan sangat detail. Ema kemudian juga menyampaikan agar dalam pelaksanaannya nanti juga bisa berjalan baik. Untuk itulah Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan panitia pelaksana harus dipersiapkan betul mulai dari awal.
Hal senada juga disampaikan oleh Danang Sunarjono, Tim Ahli Kabupaten Bidang Pembangunan Partisipatif. Selain mengapresiasi kegiatan “Bedah APBDesa”, Danang juga menyampaikan informasi terkait penyelengaraan pemerintahan desa sesuai peraturan yang ada, terutama penyusunan RKPDesa dan APBDesa. Danang menambahkan, sesudah APBDesa ditetapkan untuk segera dibuat jadwal pelaksanaan untuk masing-masing kegiatan.
Sementara itu Fatikhun, Tim Ahli Kabupaten Bidang Pelayanan Dasar menilai bahwa APBDesa yang sudah disusun oleh Pemdes Dermaji telah memberikan perhatian yang cukup besar pada bidang kesehatan dengan dibangunnya beberapa sarana prasarana dasar kesehatan serta penguatan Posyandu.
Jempol buat desa dermaji yang selalu terdepan..!!
Bedah Apbdesa kerenn…smg bisa ditiru desa2 lain
Luar biasa…ini salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas…