DERMAJI.DESA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dermaji, Rabu (29/6/2016), bermusyawarah membahas penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di Desa Dermaji. Musyawarah dilakukan di Pendopo Darmokusumo yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota BPD serta Perangkat Desa.
Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho mengatakan, penyusunan SOP pelayanan prima di desa mendesak untuk segera dibuat sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Bayu menambahkan, dalam masyarakat yang semakin dinamis tuntutan akan pelayanan yang semakin baik yang harus dilakukan oleh pemerintah, termasuk Pemerintah Desa, juga semakin meningkat.
Selain itu masyarakat sekarang ini juga semakin sadar akan hak-hak nya sebagai warga negara, sehingga untuk menjamin hak-hak masyarakat tersebut penyelenggaraan pelayanan publik perlu didukung dengan SOP.
SOP pelayanan publik, selain bisa menjamin hak-hak masyarakat, pada sisi lain sebetulnya juga bisa mempermudah kerja Pemerintah Desa. Pemdes bisa lebih cepat memberikan pelayanan karena prosedurnya sudah diatur, langkah-langkahnya sudah jelas. Dengan SOP, Pemdes juga bisa lebih responsif dalam mengatasi persoalan-persoalan publik, ungkap Bayu.
Untuk itu Bayu mengharapkan agar penyusunan SOP pelayanan publik di Desa Dermaji bisa dilakukan dengan baik, sehingga ke depan SOP yang sudah tersusun tersebut bisa dikuatkan dengan Peraturan Desa.
Kegiatan penyusunan SOP pelayanan publik direncanakan akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama diawali dengan mengidentifikasi jenis-jenis pelayanan publik yang ada di desa. Tahap selanjutnya, baru dilakukan penyusunan SOP untuk masing-masing jenis pelayanan.
Kegiatan penyusunan SOP di Desa Dermaji terselenggara atas kerjasama Gerakan Desa Membangun, Gedhe Foundation, dan The Wahid Institute. Sukarni dari Gedhe Foundation bertindak selaku fasilitator dalam kegiatan tersebut.
Segera dikebut SOP Pelayanan Prima. Agar bisa untuk sumber belajar