
Kepala Desa Dermaji menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana dan para warga lansia
Seperti di beritakan portal desa pada bulan Desember 2014 tentang musibah bencana tanah longsor di wilayah Desa Dermaji yang menimpa beberapa rumah penduduk, (http://dermaji.desa.id/2014/12/19/hujan-lebat-di-desa-dermaji-akibatkan-longsor-dan-merusak-beberapa-rumah-warga-longsor/) ternyata ada hikmah didalamnya. Salah satunya adalah tergugahnya tenggang rasa antar warga desa untuk saling berbagi. Dari tenggang rasa inilah tercetus ide penggalangan dana yang dilakukan oleh teman-teman yang berada di luar negeri selama kurun waktu 2 (dua) bulan yang mencapai Rp 12.800.000,- (dua belas juta delapan ratus ribu rupiah). Bantuan dana juga diperoleh dari Pengurus Kwaran Lumbir sebesar Rp. 5.000.000,- dan Pimpinan Cabang Aisyiyah Kecamatan Lumbir sebesar 1.700.000.
Dana tersebut sementara baru di saluran kepada warga masyarakat terdampak bencana longsor dan para lansia di wilayah Dusun 2 Citunggul dan akan dilanjutkan kepada warga di wilayah Dusun 1 Dermaji. Sesuai rencana semula, dana tersebut juga akan disalurkan kepada para korban bencana tanah longsor di Dusun Jemblung Banjarnegara.
Bertempat di Sanggar Karang Taruna Sirongge (09/04/2015), Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho, S.Sos.M.Si berkenan menyerahkan bantuan tersebut untuk wilayah Dusun 2 Citunggul. Bantuan yang diserahkan berupa uang, yaitu Rp. 4.600.000,- untuk korban tanah lonsor (28 KK) dan 3.000.000,- untuk para lansia (15 orang). Total bantuan untuk wilayah dusun II sebesar 7.600.000,-. “Seberapaun bantuan yang diberikan semoga bermanfaat bagi penerimanya,” pesan Bayu Setyo Nugroho.
Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Dermaji juga menyampaikan informasi tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa. Seperti tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.411.2/4 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Lokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Propinsi Jawa Tengah, Desa Dermaji menjadi salah satu penerima untuk kategori desa pemula dengan nilai bantuan sebesar Rp. 50.000.000,-. (lima puluh juta rupiah).
Telah disepakati bersama bahwa dana tersebut akan di alokasikan untuk pembuatan talud penahan longsor di jalan Citunggul-Sirongge tepatnya di wilayah RT. 03 RW. 04 Sirongge. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 2 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa bahwa “Sasaran bantuan keuangan digunakan untuk pembangunan sarana prasarana dasar yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Yhon Ctgl)