Kades Dermaju saat menyampaikan LKPJ 2016

DERMAJI.DESA.ID – Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho, Jumat (13/1/2017), menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2016 di hadapan sidang Badan Permusyawaratan Desa Dermaji (BPD Dermaji). Penyampaian LKPJ diselenggarakan di Balai Desa Dermaji yang dihadiri oleh seluruh anggota BPD dan Perangkat Desa Dermaji.

Pada kesempatan itu Bayu Setyo Nugroho menyampaikan berbagai pelaksanaan kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2016. Bayu juga menyampaikan realisasi pelaksanaan APBDesa tahun 2016.

Bayu mengatakan tahun 2016 jumlah anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa Dermaji meningkat secara signifikan, khususnya dari pos bantuan keuangan khusus kabupaten (bankeu kabupaten). Namun Bayu melanjutkan, ada 970 juta rupiah jumlah bankeu kabupaten yang baru masuk di rekening desa pada tanggal 30 Desember 2016, sehingga bankeu tersebut tidak bisa dilaksanakan di tahun 2016 dan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2017.

“Jumlah bankeu kabupaten sebesar 970 juta rupiah tidak bisa dilaksanakan di tahun 2016 karena bankeu tersebut baru ditransfer ke rekening desa tanggal 30 Desember, sehingga pelaksanaan kegiatannya baru bisa dilakukan di tahun 2017 setelah dijadikan Silpa tahun 2017”, jelas Bayu.

Tahun 2016, total pendapatan yang diterima oleh Pemerintah Desa Dermaji adalah sebesar Rp. 2.758.994.295,00, dengan rincian, dari pendapatan asli desa Rp. 84.000.000,00, Dana Desa Rp. 680.034.552,00, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp. 28.688.032,00, alokasi dana desa Rp. 661.271.711,00, bantuan keuangan khusus kabupaten Rp. 1.300.000.000,00.
Adapun realisasi belanja desa tahun 2016 sebesar Rp. 1.756.885.878,00. Di tahun 2016 ada Silpa sebesar Rp. 1.022.910.457,00.

Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa setelah berakhirnya tahun anggaran. LKPJ disampaikan kepada BPD. Selain LKPJ, Kepala Desa juga berkewajiban membuat Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), yang disampaikan kepada Bupati.

10 Shares