image

DERMAJI.DESA.ID – Kepala Desa Dermaji Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas, Bayu Setyo Nugroho, Jumat (12/8/2016) menjadi narasumber pada Lokakarya Implementasi Undang-Undang Desa (UU Desa) di Hotel Ijen View Bondowoso Jawa Timur. Lokakarya diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bekerjasama dengan KOMPAK.

Dalam kesempatan tersebut Bayu menyampaikan pengalamannya dalam melakukan tata kelola desa di Desa Dermaji. Bayu menyebutkan ada lima strategi yang dilakukan untuk mewujudkan impian yang diinginkan oleh Desa Dermaji.

Kelima strategi tersebut adalah menguatkan partisipasi masyarakat, menjadikan tokoh-tokoh kunci desa sebagai fasilitator pembangunan, pengembangan jaringan kerja kolaboratif, pendekatan manjemen pengetahuan, dan pengembangan sistem informasi desa.

Bayu juga menyampaikan pentingnya mengidentifikasi apa yang sesungguhnya menjadi mimpi desa. Dalam hal ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) memiliki fungsi yang sangat strategis. Sebab menurut Bayu, RPJM Desa adalah wujud dari mimpi kolektif yang terdokumentasikan yang menjadi pedoman utama dalam pembangunan desa di segala bidang.

Lokakarya dihadiri oleh beberapa pejabat dari Pemprov Jatim, pejabat dari Pemkab Bondowoso dan Lumajang, 20 desa dari Kabupaten Bondowoso dan Lumajang, serta pendamping desa.

0 Shares