Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat dengan tujuan utama memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pembangunan dilaksanakan melalui proses perencanaan dengan mendayagunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam proses perencanaan tersebut, Kamis (14/01/2015), Pemerintah Desa Dermaji menyelenggarakan Musrenbangdes untuk menyusun RKP-Desa Tahun 2017. Menindak lanjut Tema Musrenbang Kabupaten Banyumas Tahun 2016 “Perwujudan Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Pengembangan Daya Saing Agribisnis dan UMKM Serta Peningkatan Kualitas da Kuantitas Infrastruktur Daerah yang Menunjang Kegiatan Sosial Ekonomi Masyarakat”, maka arah kebijakan yang ditetapkan dalam musrenbangdes adalah pemantapan pembangunan terutama untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat didukung infrastruktur yang semakin mantap dengan mempertibangkan keberlanjutan pembangunan tahun 2015.
Dalam penyusunan RKP-Desa juga mengacu pada sinergitas, sinkronisasi serta harmonisasi dalam pembangunan desa. Hal utama yang perlu diperhatikan adalah upaya perwujudan kesejahteraan masyarakat yang mandiri di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang budaya dengan sasaran pokok diantaranya :
- Mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan desa.
- Pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil (pengembangan one vilage one product) untuk mengurangi tingkat kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja di sektor skala kecil dan menengah.
- Memantapkan kondisi, kinerja dan tingkat pelayanan infrastruktur (jalan, jembatan, sarana olah raga dll) serta sanitasi dan air bersih untuk meningkatkan laju ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah.
- Membangun keterbukaan informasi dan komunikasi publik guna mendorong peran aktif masyarakat dan menjamin hak masyarakat dalam mengambil kebijakan publik sebagai mekanisme chek and balances.
Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho dalam paparannya menggaris bawahi bahwa, Musrenbangdes berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan dan masyarakat yang menitikberatkan pada pembahasan dalam rangka sinkronisasi dan sinergitas program dari masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan di desa.
Hasil Musrenbangdesa Tahun 2016 (Penyusunan RKP-Desa 2017) ini juga harus di masukan dalam website Pemerintah Propinsi Jawa Tengah (emusrenbang.sippd-jatengprov.info)