Kepala Desa Dermaji sedang memaparkan rencana program dan kegiatan tahun 2017
DERMAJI.DESA.ID – Desa Dermaji, Kamis (22/9/2016) menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2017 (RKP Desa Tahun 2017). Musyawarah dilakukan di Balai Desa Dermaji dan diikuti lebih dari 100 orang peserta yang mewakili unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda. Selain peserta musyawarah hadir juga Sekretaris Kecamatan Lumbir yang mewakili Camat Lumbir, Eri Pramono dan Kasi Pembangunan Kecamatan Lumbir, Darsun.
Musyawarah dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Dermaji, Slamet. Pada pidato pembukaannya, pimpinan musyawarah mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya.
Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2017, telah berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.
Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa untuk menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa.
Pada kesempatan itu Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2017, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Di bidang penyelenggaraan pemerintahan, prioritas diarahkan kepada optimalisasi pengelolaan aset desa, optimalisasi kegiatan perencanaan, serta pengembangan sistem informasi desa berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Di bidang pembangunan, prioritas diarahkan untuk pengembangan infrastruktur (jalan dan jembatan), pengembangan sarana prasarana air bersih, pembangunan posyandu dan pos paud, pengembangan usaha ekonomi masyarakat, serta penguatan BUM Desa.
Di bidang pembinaan kemasyarakatan, prioritas diarahkan untuk penguatan lembaga kemasyarakatan desa, pembinaan kepemudaan, pembinaan seni dan budaya, pembinaan keagamaan, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta optimalisasi desa siaga.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, prioritas diarahkan untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
Setelah dicapai kesepakatan-kesepakatan, musyawarah desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan selanjutnya ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Wiyono.
Bangga dengan apresiasi dari peserta Musdes ……..