???????????????????????????????

Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2016

DERMAJI.DESA.ID – Badan Permusyawaratan Desa Dermaji (BPD Dermaji), Kamis (3/12/2015) menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2016 (RKP Desa Tahun 2016). Musyawarah dilakukan di Balai Desa Dermaji dan diikuti oleh 115 orang peserta yang mewakili unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda. Selain peserta musyawarah hadir juga unsur Muspika Kecamatan Lumbir dan beberapa orang peninjau dari luar wilayah Desa Dermaji.

Musyawarah dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Dermaji, Slamet.  Pada pidato pembukaannya, pimpinan musyawarah mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah desa yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPDesa Tahun 2016, telah berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Dalam kesempatan itu pimpinan musyawarah juga mengingatkan agar peluang yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan yang luas kepada Desa untuk bisa diijalankan bersama dengan semangat kegotongroyongan.

“Peluang besar untuk mempercepat kemajuan desa sudah berada di depan mata kita dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Sekarang tinggal saatnya kita berbenah untuk menjadi lebih baik lagi, saling peduli dan saling menguatkan, membangun bersama dengan semangat kegotongroyongan”, jelas Slamet.

Pimpinan musyawarah juga menambahkan, Musyawarah Desa kali ini sedikit berbeda dari musyawarah-musyawarah yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Musyawarah Desa kali ini, panitia musyawarah memberikan kesempatan kepada masyarakat Dermaji atau pun dari luar Dermaji yang tidak terdaftar sebagai peserta untuk mendaftarkan diri secara online melalui website desa jika ingin menghadiri Musyawarah Desa.

“Pendaftaran secara online adalah terobosan baru yang dibuat oleh Desa Dermaji untuk meningkatkan partisipasi masyarakat”, lanjut Slamet.

Setelah membuka Musyawarah Desa, pimpinan musyawarah mempersilakan Kepala Desa untuk menyampaikan pokok-pokok pembicaraan yang akan dibahas dalam Musyawarah Desa. Pada kesempatan itu Kepala Desa Dermaji, Bayu Setyo Nugroho menyampaikan rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2016. Kepala Desa Dermaji juga memberikan berbagai informasi terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015, serta tata laksana pembangunan desa berdasarkan peraturan terbaru.

Setelah paparan dari Kepala Desa Dermaji, acara Musyawarah Desa dilanjutkan dengan penyampaian pandangan resmi BPD terhadap pokok-pokok pembicaraan. Pandangan resmi BPD dibacakan oleh Yuli Setyana, Sekretaris BPD. BPD pada pandangan resminya menyetujui rancangan program dan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Desa dengan beberapa catatan. Pertama, Pemerintah Desa Dermaji harus terus mendorong dan menguatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, termasuk partisipasi kaum perempuan. Kedua, Pemerintah Desa Dermaji agar terus mengupayakan penerapan sistem informasi pembangunan desa yang efektif yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Ketiga, dalam rangka melaksanakan kewenangan desa, BPD siap bekerja sama dengan Pemerintah Desa Dermaji untuk menyusun berbagai Peraturan Desa yang diperlukan.

Selanjutnya pimpinan sidang memberikan waktu kepada peserta untuk menyampaikan tanggapan-tanggapannya. Tanggapan dari beberapa peserta musyawarah menyatakan menyetujui rancangan program dan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Desa. Namun beberapa peserta juga memberikan masukan soal penetapan status jalan, soal perlunya perdes lingkungan hidup dan pemberian beasiswa untuk anak berprestasi.

Setelah persoalan-persoalan yang disampaikan dibahas bersama, peserta musyawarah kemudian menyepakati beberapa hal. Pertama, menyetujui rancangan program dan kegiatan prioritas tahun 2016 untuk dijadikan rencana program dan kegiatan prioritas dalam RKP Desa Tahun 2016. Kedua, perlunya penyusunan Perdes tentang Lingkungan Hidup. Ketiga, perlunya Perdes tentang Penetapan Status Jalan yang ada di Desa Dermaji. Keempat, terkait pemberian beasiswa untuk anak berprestasi akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap peraturan-peraturan yang ada.

Setelah dicapai kesepakatan bersama, acara dilanjutkan dengan pembacaan risalah musyawarah oleh sekretaris musyawarah, Supriyanto. Risalah musyawarah kemudian langsung ditandatangai oleh sekretaris musyawarah, pimpinan musyawarah, Kepala Desa, dan perwakilan peserta, setelah risalah musyawarah disetujui untuk ditetapkan oleh peserta musyawarah. Selain risalah musyawarah, pada kesempatan itu ditandatangani juga berita acara musyawarah oleh pimpinan musyawarah, Kepala Desa, dan perwakilan peserta.

Musyawarah Desa ditutup oleh pimpinan musyawarah. Kemudian untuk mengakhiri seluruh acara, dilakukan pembacaan doa yang dipimpin oleh Harry Haryono Caryono.

6 Shares