DERMAJI.DESA.ID – Undang-undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Penanggulangan Bencana menegaskan adanya peralihan paradigma baru dalam penanggulangan bencana. Dari semula yang reaktif ke tanggap darurat. Dari semula yang bersifat sentralisasi dan semata-mata menjadi tanggungjawab pemerintah, beralih ke paradigma yang berorientasi preventif dan penekanan pada pengurangan risiko, desentralisasi serta menjadi urusan bersama semua pihak.
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan pengurangan risiko bencana, Karitas Purwokerto (Karito) menyelenggarakan Pelatihan Pengurangan Risiko Bencana oleh Masyarakat (PBROM). Ada tiga desa yang mengikuti pelatihan. Ketiga desa itu adalah Desa Dermaji Kecamatan Lumbir Banyumas, dan dua desa dari Kabupaten Banjarnegara.
Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari di Griya Hening Baturaden, Senin-Rabu (5-7/9/2016). Dari Desa Dermaji dikirim 5 orang perwakilan. Mereka adalah Harry Haryono Caryono (Kaur Umum), Heru Susanto (Kadus 1), Sarjo (Kadus 2), Wahyu Cahyoko (Tagana), dan Galih Widhi Pamuji (KPMD).
Direktur Karito, Puryatno mengatakan, tujuan pelatihan adalah untuk mempraktekkan dan belajar bersama alat-alat kajian perdesaan partisipatif serta mengimplementasikan PRBOM.
Mengenali masalah ttg bencana